Dendam dan Sakit Hati Diduga Jadi Motif 5 Orang Pelaku Penembakan Pospol di Aceh Barat
Kriminal | 31 Oktober 2021, 14:58 WIBACEH, KOMPAS.TV - Polda Aceh berhasil menangkap lima orang yang sebelumnya diduga menjadi pelaku penembakan pos polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, pada Jumat (29/10/2021) lalu.
Adapun dugaan motif dari kelima orang yang ditangkap ini yakni sakit hati dan dendam pada pihak kepolisian karena dijadikan buronan kasus perampokan.
“Beberapa minggu sebelum terjadi penembakan pos polisi, ada kelompok yang diduga lima orang itu melakukan aksi perampokan terhadap pendulang emas. Namun, walau masyarakat tidak melapor, polisi mengetahui aksi itu sehingga dilakukan penyelidikan, makanya mereka dendam dan menembak pos polisi,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu (30/10/2021).
Penyidik saat ini tengah mengaitkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk menjerat lima terduga terhadap kasus penembakan pos polisi tersebut.
Hingga saat ini, petugas belum berhasil menemukan barang bukti senjata yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan Pospol di Aceh Barat, Masyarakat Diminta Tenang
“Kami sudah geledah rumah terduga dan beberapa lokasi, tapi belum kami temukan barang bukti senjata. Kami yakin dalam waktu dekat pasti akan terungkap secara terang terhadap motif dan pelaku,” ujar Winardy.
Diberitakan sebelumnya, Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Aceh Barat, ditembaki oleh orang tidak dikenal. Insiden penembakan itu terjadi pada Kamis (28/10/2021).
Dalam olah TKP yang dilakukan petugas kepolisian, ditemukan solongsong dan beberapa proyektil peluru dengan Kaliber 7,62 x 39 dan 5,56 x 45 mm.
Proyektil peluru tersebut, kata Kombes Winardy, ditemukan di beberapa tempat, yakni dinding pospol dan di mobil warga yang terpakir dekat pospol.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV