> >

Polda Sumut Hentikan Kasus Pedagang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Ditikam Preman, Ini Alasannya

Kriminal | 30 Oktober 2021, 22:28 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra (kanan) usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Nur Aprilliana Br. Sitorus)

Baca Juga: Ini penjelasan Polisi Terkait Pedagang di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Ditikam Preman

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU