Peredaran Rokok Ilegal Menurun Setelah Razia Digelar 3 Bulan
Agama | 30 Oktober 2021, 12:49 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang Jawa Timur menyebut peredaran rokok ilegal cenderung menurun setelah dilakukan razia selama 3 bulan. Razia itu melibatkan berbagai unsur, seperti Bea Cukai, Kepolisian dan TNI.
Satu persatu toko kelontong di Lumajang Jawa Timur rutin didatangi petugas gabungan selama 3 bulan terakhir. Petugas datang untuk merazia peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Petugas memeriksa setiap sudut toko untuk mencari keberadaan rokok tak berizin.
Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Rokok Ilegal
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Lumajang, Didik menjelaskan bahwa agar razia berjalan lancar, tim dibagi menjadi beberapa kelompok dan disebar ke sejumlah toko kelontong. Hasilnya, selama 3 bulan melakukan razia, petugas menyita 10 ribu batang rokok ilegal dari 40 merek rokok.
Petugas mengklaim sudah bisa menurunkan 39 persen peredaran rokok ilegal, setelah 3 bulan rutin melakukan operasi.
Semua rokok ilegal yang disita petugas langsung diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai untuk dimusnahkan pada akhir tahun 2021.
#RokokIlegal #RaziaCukai #SatpolPP
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV