> >

Fakta Baru Meninggalnya Mahasiswa saat Diklatsar Menwa, UNS Akui Keluarkan Surat Izin Kegiatan

Peristiwa | 30 Oktober 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi: Kegiatan Resimen Mahasiwa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dibekukan sementara oleh pihak kampus. (Sumber: Website Menwauns)

Baca Juga: Menwa UNS Dibekukan usai Satu Mahasiswa Meninggal Dunia saat Diklatsar

Sementara itu, usai hasil autopsi korban dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB, Polestra Solo pun telah menyampaikan penyebab kematian Gilang, peserta Diklatsar yang menjadi korban tersebut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, penyebab meninggalnya mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS tersebut akibat kekerasan benda tumpul.

"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Ade dilansir dari Kompas.com, Jumat.

Lebih lanjut, Ade memastikan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan ahli yang dilibatkan dalam autopsi jenazah Gilang dari tim kedokteran forensik.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," ujar Ade.

"Termasuk pemeriksaan ahli yang akan kami mintai keterangannya terkait dengan hasil autopsi yang sudah keluar pada hari ini," tandasnya.

Baca Juga: Polisi : Mahasiswa UNS Meninggal Sebelum Tiba di RS

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU