Ini penjelasan Polisi Terkait Pedagang di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Ditikam Preman
Berita daerah | 29 Oktober 2021, 16:38 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Kasus pedagang menjadi tersangka kembali terjadi di Kota Medan.
Kali ini, seorang pedagang di Pasar Pringgan Medan menjadi tersangka usai duel dengan seorang preman.
Kasus yang awalnya ditangani polsek medan baru ini, kini resmi ditarik ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan status tersangka sang pedagang.
Duel antara pedagang berinisial BA dengan preman berinisial BS tersebut sempat terekam CCTV.
Keributan antara keduanya terjadi setelah sebelumnya BA didatangani oleh dua orang yang meminta uang bongkar muat barang.
Karena tidak diberikan, tidak berselang lama, BS kemudian menghampiri BA sembari menggedor mobil yang mengangkut dagangannya.
Aksi preman tersebut memicu perkelahian.
Saat duel inilah BS menikam BA.
BA pun kemudian membalasnya dengan memukul BS menggunakan kunci roda.
Dalam kasus ini, keduanya kemudian membuat laporan pengaduan ke pihak yang berwajib, hingga kemudian sang preman terlebih dahulu ditangkap dan berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Sedangkan sang pedagang, saat ini juga menyandang status sebagai tersangka, sebagai tindak lanjut atas laporan sang preman yang mengalami luka-luka saat perkelahian tersebut.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menyebut masih menunggu hasil penyelidikan.
Dan tidak menutup kemungkinan status tersangka yang telah disematkan kepada sang pedagang akan dicabut, jika perbuatannya benar-benar atas dasar membela diri. (*)
#pedagang #preman #tersangka #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV