Pelaku Pembuang Mayat Bayi Ditangkap
Berita daerah | 29 Oktober 2021, 18:01 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menangkap pelaku pembuang mayat bayi di perumahan Telkomas Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku merupakan pasangan kekasih dan dua rekannya yang membantu melakukan aborsi.
Mayat bayi yang ditemukan di depan masjid di perumahan Telkomas Makassar merupakan hasil aborsi. Pelaku pembuang mayat bayi merupakan sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa. Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yang membantu pasangan kekasih ini melakukan aborsi dengan membayar sembilan juta rupiah.
Para pelaku ditangkap di kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Saat diperiksa pelaku mengaku sempat membawa sang bayi ke salah satu klinik namun tidak tertolong. Keempat pelaku kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
#pembuanganbayi
#pelaku
#aborsi
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar