Penerbangan Domestik: Penumpang Wajib Tes PCR!
Berita daerah | 28 Oktober 2021, 22:11 WIBBALI, KOMPAS.TV - Pasca dibukannya penerbangan internasional 14 Oktober 2021 lalu hingga saat ini belum ada kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke Bali.
Syarat administrasi dan karantina memaksa pelaku wisata di Bali harus bersabar.
Syarat adminstrasi perjalanan internasional dengan negara lain kini menjadi persaingan.
Karantina selama 5 hari bagi wisman mancanegara jadi tantangan pasalnya beberapa negara meniadakan syarat ini.
Apalagi kini untuk penerbangan domestik para penumpang wajib tes PCR.
Mereka merasa keberatan karena jalur darat hanya sebatas tes antigen.
Baca Juga: Anies Pertimbangkan Ganti Nama Jalan di Jakarta Pakai Nama Tokoh Betawi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV