Mulai Proses Penyidikan, Polresta Solo Pastikan Usut Kasus Kematian Mahasiswa UNS Secara Transparan
Peristiwa | 28 Oktober 2021, 15:46 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Polresta Solo akan segera memulai menyidik kasus kematian mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (23), setelah mengikuti kegiatan Diklat Menwa.
Informasi tersebut diketahui setelah surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) diserahkan kepada keluarga Gilang.
Kepala Polresta Solo Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak memastikan, pengusutan kasus kematian mahasiswa semester tiga D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS tersebut akan dilakukan secara transparan.
Melalui SPDP dan SP2DP itu, kepada keluarha korban, Ade hendak menyampaikan bahwa terdapat dugaan kekerasan yang dialami mendiang Gilang.
Baca Juga: Polresta Surakarta Telah Periksa 26 Saksi Terkait Kasus Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa
Hingag saat ini, tim penyidik pun terus bekerja efektif untuk mengungkap kasus ini, mulai dari meminta keterangan para saksi hingga mengumpulkan barang bukti.
"Status penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan sejak Senin (25/10/2021)," kata Ade seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).
Adapun, terkait dugaan adanya kekerasan, Ade menjelaskan bahwa pihaknya akan secepat mungkin menggelar perkara guna menetapkan tersangka, setelah hasil autopsi keluar.
Sementara itu, ayah korban, Sunardi, berharap kasus yang merenggut nyawa anaknya itu bisa segera terungkap dengan transparan, jujur, dan lancar.
Sunardi juga mengutarakan, semoga kejadian yang menimpa anaknya tersebut menjadi yang terakhir dan tak akan terulang kembali ke depannya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto
Sumber : Antara