> >

Dua Petugas Satpol PP Kota Tangerang Tepergok Tanpa Busana Bersama PSK

Peristiwa | 28 Oktober 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi seks atau prostitusi (Sumber: Shutterstock)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Sebuah video viral di media sosial saat dua petugas Satpol PP Kota Tangerang terciduk bersama Pekerja Seks Komersil (PSK). Diduga mereka sedang melakukan perbuatan asusila.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/10/2021) lalu, di kawasan Periuk, Kota Tangerang.

Namun, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo berdalih bahwa dua anggotanya tersebut sedang menyamar.

"Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu," kata Buceu, dilansir dari Tribunnews, Kamis (28/10/2021).

Menurut Buceu, untuk mengamankan PSK, Satpol PP Kota Tangerang harus melakukan transaksi terlebih dahulu demi membuktikan bahwa orang yang diamankan benar-benar PSK.

Baca juga: Razia Satpol PP Tangsel Jaring 4 Wanita Diduga PSK Bertarif Rp500 Ribu, 2 di Bawah Umur

"Biasanya begitu kalau PSK. Kami harus ada bukti, makanya harus ada transaksi," ucap Buceu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku belum mengetahui hal yang sebenarnya terjadi.

Meski begitu, Sachrudin berujar bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan pelanggaran standard operating procedure (SOP) yang dilakukan kedua anggota Satpol PP tersebut.

Menurut Sachrudin, anggota Satpol PP Kota Tangerang sudah memiliki SOP saat merazia lokasi prostitusi.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU