Warga Buang Sampah ke Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Serang Sebagai Aksi Protes!
Peristiwa | 28 Oktober 2021, 08:15 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Sejumlah warga melakukan protes dengan membuang sampah di depan kantor kelurahan dan kecamatan di Serang, Banten.
Warga protes karena kendaraan sampah diizinkan membuang sampah di TPA Cilowong.
Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Banten, dipenuhi sampah pasca warga menghadang dan tumpahkan isi truk sampah di kantor kelurahan.
Baca Juga: Warga Pulo Brayan Medan Protes Pemilihan Kepling di Lingkungannya
Pantauan di lokasi kantor kelurahan dan kecamatan terlihat kosong tidak ada satu pun pegawai, sementara sejumlah truk sampah Kota Serang belum berani mengangkut sampah, lantaran dilarang warga setempat.
Salah seorang warga sekitar mengatakan, sampah dari Tangsel ini distop oleh warga.
Warga terus menolak kiriman sampah dari tangsel sebanyak 400 ton perharinya.
Tumpukan sampah di kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, akhirnya dibersihkan anggota Koramil.
Sebelas anggota Koramil diterjunkan untuk membersihkan tumpukan sampah, secara manual.
Sampah kemudian diangkut menggunakan truk sampah Kota Serang, lantaran bau busuk mulai menyebar ke area sekitar kantor kelurahan, yang membuat warga setempat tidak nyaman.
Sementara Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas instansi di Kota Serang, terkait polemik pembuangan sampah yang menjadi keberatan warga.
Wali Kota Tangsel menambahkan pertemuan antara Dinas OPD Kota Tangsel dan Kota Serang sudah dilakukan, termasuk menggelar pertemuan dengan warga.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV