TNI Gadungan Tipu Warga
Berita daerah | 28 Oktober 2021, 05:00 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - AKS umur 19 tahun warga Lopait Tuntang, Kabupaten Semarang, senin siang berhasil diamankan unit Jatanras Polrestabes Semarang berikut tiga sepeda motor hasil kejahatannya. Pelaku yang sudah tiga kali beraksi tersebut, diketahui mengaku sebagai anggota TNI dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan Surakarta Jawa Tengah.
Aksi pelaku yang sering meresahkan masyarakat tersebut, berhasil diketahui petugas saat pelaku menipu korbannya saat berada di warung makan Tambakboyo, Gayamsari, Semarang. Pelaku mengaku, dirinya beraksi dengan memakai seragam TNI untuk meyakinkan korbannya.
Aksi penipuan yang dilakukan, petugas akan menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV