Main Hakim Sendiri, 14 Warga Garut Diancam Penjara Seumur Hidup
Berita daerah | 27 Oktober 2021, 22:09 WIBGARUT, KOMPAS.TV, - Aksi yang dilakukan para tersangka yang merupakan satu kampung ini berawal karena kesal terhadap korban yang kepergok hendak akan mencuri di kampungnya
Lantaran emosi yang tak terbendung sehingga aksi main hakim sendiri pun dilakukan mereka dengan menghabisi korban menggunakan beragam senjata mulai dari golok cangkul besi batu hingga senjata lain yang dibawa para tersangka
Tak sampai disitu korban kemudian dimasukan kedalam karung dan dikubur hidup-hidup karena korban masih hidup kemudian digorok oleh salah seorang pelaku hingga akhirnya korban tewas
Kapolres garut AKBP. Wirdhanto hadicaksono mengatakan pihaknya akhirnya menetapkan 14 tersangka karena terbukti telah mengeroyok dan mengianaya korban yang akan mencuri hingga tewas
Aksi yang dilakukan para tersangka ini terbilang keji hingga akhirnya pihaknya pun nenjerat para tersangka beragam tuntutan mulai pasal pengeroyokan panganiayaan hingga pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau dua puluh tahun penjara
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/article/225532/...
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV