> >

Dipicu Keributan Anak, Pelaku Bunuh Tetangga Sendiri

Berita daerah | 27 Oktober 2021, 16:04 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Warga di kawasan Sam Ratu Langi, Penengahan, Kedaton, Bandar Lampung digegerkan dengan pembunuhan antartetangga yang terjadi pada Senin (18/10/2021) lalu.

Baca Juga: Tak Puas Saat Dilayani, Pelanggan Bunuh Seorang Pekerja Seks

Menurut informasi yang dihimpun, pembunuhan yang dilakukan oleh Muhammad Ponco Prasetio ini, di latar belakangi adanya perselisihan keributan yang terjadi antaranak dari keduanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kedaton, Kompol Ery Hafri. Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korbannya telah diamankan oleh Satuan dari Polsek Kedaton.

“Jadi, korban dan pelaku ini adalah bertetangga dan terlibat cekcok karena keributan anak mereka. Kemudian, pelaku dengan membawa pisau langsung menusuk korban,” ujarnya.

Baca Juga: Buron 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak ditangkap di Lampung

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam bui maksimal selama tujuh tahun dengan dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan berat.

#pembunuhan #keributan #kriminal

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU