> >

Satu Peserta Diklat Meninggal Dunia, Pihak Kampus Bekukan Sementara Kegiatan Menwa UNS

Peristiwa | 27 Oktober 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi: Kegiatan Resimen Mahasiwa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) dibekukan sementara oleh pihak kampus. (Sumber: Website Menwauns)

SOLO, KOMPAS.TV - Unit kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dibekukan sementara oleh pihak kampus.

Pembekuan organisasi mahasiswa itu dilakukan usai salah satu kegiatannya menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia.

"Hari ini, kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, dilansir dari Tribunsolo, Rabu (27/10/2021).

Lebih lanjut Sutanto mengatakan, sudah tidak ada kegiatan di sekretariat Menwa. Bahkan, saat ini kunci sekretariat dipegang oleh pembina untuk mengamankan barang bukti.

"Sudah ditutup semua kantor, sekalian mengamankan barang bukti disana," kata Sutanto.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa Versi Panitia

"Kami lakukan penutupan dan kunci dibawa oleh pembina,” sambungnya.

Selain itu, pihak kampus juga menyebut telah membentuk tim evaluasi atas tragedi Diklat Menwa UNS ini. 

Menurut Sutanto, tim evaluasi sudah mulai bekerja per hari ini, Rabu (27/10/2021), salah satunya untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan.

Nantinya dari hasil penelusuran tim evaluasi, pihaknya akan menentukan Menwa UNS dibekukan total atau tidak.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/tribunsolo


TERBARU