> >

TNI Gadungan, Tipu dan Ambil Motor Warga!

Berita daerah | 26 Oktober 2021, 21:01 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Unit Jatanras Polrestabes Semarang menangkap seorang warga karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI dari Kopasus Kandang Menjangan Kartasura.

Anggota TNI gadungan tersebut menipu 3 warga Semarang dan mengambil sepeda motor mereka.

Pria berusia 19 tahun warga Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini ditangkap bersama 3 sepeda motor hasil kejahatannya.

Saat beraksi di sebuah warung makan di kawasan Gayamsari, Kota Semarang pelaku mengaku sebagai anggota TNI.

Ia juga menggunakan pakaian yang mirip seragam TNI untuk meyakinkan korban.

Pelaku membujuk korban agar dipinjamkan sepeda motor untuk mengambil uang di atm.

Namun saat dipinjamkan pelaku tidak kembali korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Begini Modus Penipuan Black Dollar, WN Nigeria Ditangkap

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU