> >

Kapolres Nunukan Dinonaktifkan Pasca Aniaya Anak Buah

Hukum | 26 Oktober 2021, 16:45 WIB

KOMPAS.TV - Pasca viral video aksi pemukulan kapolres kepada anggotanya, Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara langsung dinonaktifkan dan diperiksa Kabid Propam Polda Kalimantan Utara.

Rekaman aksi pemukulan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, terhadap anggotanya ini viral di media sosial. Video berdurasi 43 detik ini terjadi Kamis 21 Oktober 2021 kemarin di ruang pertemuan Polres Nunukan.

Akibat kejadian ini, Kapolres Nunukan langsung dinonaktifkan dan dipindah ke Pamen Biro SDM Polda Kaltara. Propam Polda Kaltara juga melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Nunukan dan anak buahnya. 

Baca Juga: Viral Kapolres Nunukan Pukul Anak Buah, Usai Disebar Brigadir SL

Sementara, korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar berinisial Brigadir SL menyampaikan permohonan maaf karena telah menyebarkan rekaman video penganiayaan terhadap dirinya.

Permohonan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui media sosial. Dalam permintaan maafnya, anggota Polri yang bertugas di TIK Polres Nunukan itu mengaku tidak berpikir jernih ketika menyebarkan rekaman video penganiayaan itu.

Akibat ulahnya yang menyimpan dan menyebarkannya itu, video penganiayaan tersebut lantas viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. 

Video permintaan maaf Brigadir SL itu pun juga viral setelah diunggah ke media sosial. Adalah @jktnewss, salah satu akun Instagram yang mengunggahnya pada Selasa (26/10/2021).

"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," kata SL yang dikutip pada Selasa.

Selain itu, Brigadir SL juga mengaku menyesali perbuatannya telah menyebarkan video penganiayaan yang dilakukan pimpinannya tersebut. 

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU