Pelaku Pembakaran Pos Keamanan Ditangkap, Kesal karena Akses Jalan Tambang Minyak Ilegal Ditutup
Kriminal | 26 Oktober 2021, 11:22 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan menangkap tiga pelaku pembakaran pos keamanan PT Bumi Persada Permai di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (25/10/2021). Aktor intelektual dari peristiwa ini masih buron dan dalam pengejaran.
Salah satu tersangka berinisial J, mengaku aksi pembakaran dilakukan karena pihak keamanan perusahaan melarang warga untuk masuk ke kawasan perusahaan.
Ia kemudian mengumpulkan warga sekitar untuk melakukan aksi pembakaran karena jalan menuju ke kawasan perusahaan ditutup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengonfirmasi hal tersebut bahwa dari hasil pemeriksaan, motif pelaku karena kesal lantaran tidak bisa lagi menambang di dalam kawasan perusahaan setelah Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin menutup 998 sumur minyak ilegal di PT BPP pada Kamis (7/10).
Kemudian terkait proses penangkapan, Hisar mengatakan, setelah terjadi pembakaran pos keamanan PT Bumi Persada Permai (PT BPP) pada Selasa (19/10), pihaknya langsung memburu para pelaku.
Setelah beberapa hari, polisi menangkap tiga pelaku yang memiliki peran sangat penting, yakni J, T, dan I. Mereka masing-masing berperan mengumpulkan massa, menyiapkan bahan bakar, termasuk membakar pos.
Hal ini terungkap dari barang bukti yang disita, seperti minyak, jeriken, dan hasil percakapan di salah satu telepon genggam milik tersangka.
Baca Juga: Sengkarut Tambang Minyak Ilegal, Gubernur Sumsel: Pasarnya Memang Ada
Diketahui, para tersangka mengumpulkan hampir 100 orang untuk bersama-sama membakar pos keamanan di perusahaan tersebut.
”Namun, yang membakar pos hanyalah mereka yang memang ikut menambang, sedangkan warga lain hanya sekadar ikut-ikutan,” uja Hisar.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.id