> >

Kisah Bripda Untari: Santriwati Gontor yang Jadi Polwan, Sempat Dipersoalkan Ijazahnya Bahasa Arab

Agama | 24 Oktober 2021, 15:10 WIB
Tangkapan layar Briptu Agustina Untari, Polwan santriwati asal Gontor dalam Webinar di Wahid Foundation (Sumber: Youtube Wahid Foundation)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernahkah anda membayangkan seorang santriwati dengan modal ijazah berbahasa Arab tapi mampu menjadi seorang Polwan? Jika belum, Anda layak berkenalan dengan Briptu Agustina Untari dari Jember ini.

Agustina Untari adalah seorang Polwan yang saat ini bertugas di Polsek Jember. Ia merupakan Alumni Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur. Agustina  menceritakan pengalamannya sebagai seorang alumni pesantren yang sempat dipertanyakan ijazahnya karena memakai bahasa Arab. Sesuatu yang tak lazim jika dibandingkan pendaftar lainnya.

Cerita bermula ketika Agustina tertarik sebuah pengumuman. Kata pengumuman itu,  negara membutuhkan sekitar 7000 Polwan, hatinya pun tergerak untuk ikut. Tapi Agustina sempat ragu, bisa tidak seorang santriwati seperti dirinya jadi polwan?

“Apa saya yakin memilih untuk mengikuti seleksi itu, basic pendidikan saya santriwati. Namun keyakinan tersebut dikuatkan oleh orang tua. Dengan bismillah, Insya Allah niat saya baik.  Ia hanya ingin mengabdi seperti yang diajarkan di pondok,” tutur Agustina dalam acara  C-Talk: The Power of Santriwati yang digelar Wahid Foundion sebagaimana dilihat KOMPAS TV, Minggu (24/10).

Baca Juga: Refleksi Hari Santri di Unair, Mahfud MD: Kaum Santri Terus Berprestasi dan Turut Membangun Bangsa

Bripda Untari pun bercerita, dalam proses pendaftaran jadi Polwan itu, pernah terjadi sedikit kendala ketika masuk Polri karena ijazahnya berbahasa Arab. Seperti lazimnya santri, ia memperoleh Syahadah (kesaksian) sebagai alumni pesantren. 

Di Pesantren Gontor, ijazah itu berbahasa arab namanya Kuliyatul Mualimin Al-Islamiyah (KMI). Agustina memakai itu untuk pendaftaran masuk sebagai polwan. 

Sempat terjadi masalah, tapi ia mengaku itu bisa teratasi. Hal itu tidak menjadi masalah pada akhirnya, sebab Kepolisian Republik Indonesia umumunya memahami bahwa pelajaran yang diterima santri di pesantren sama dengan sekolah umum.

“Ramai di media yang mengatakan bahwa saya pernah terkendala masuk kepolisian karena ijazah saya dari pesantren. Kebetulan waktu itu ijazah saya berbahasa Arab,” tambahnya.

Agustina yang juga mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember itu menjelaskan, sebetulnya ijazah yang dipertanyakan itu soal pelajaran umumnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU