> >

Terekam CCTV, Maling Kembalikan Barang Curian Via Ojek Online dan Minta Maaf

Berita daerah | 23 Oktober 2021, 11:13 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.TV - Karena terekam kamera pengawas, pembobol rumah warga kembalikan barang hasil curian ke korbannya melalui ojek online. Pelaku juga menyelipkan surat permintaan maaf, karena terpaksa mencuri untuk membayar hutang pinjaman online.

Rekaman CCTV itu memperlihatkan seorang pencuri mengambil barang berharga di rumah Indris Vianto, yang terletak di Perumahan Taman Pondok Jati Desa Geluran Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (19/10/2021).

Pelaku menyatroni rumah korban yang saat itu ditinggal bekerja oleh pemiliknya. Pelaku masuk rumah korban melalui atap belakang.

Baca Juga: Terduga Maling Motor Tewas Dibakar Warga

Korban baru menyadari rumahnya telah disatroni pencuri, pada Rabu pagi (20/10/2021) dan langsung melaporkannya ke polisi. Namun pada Rabu malam, korban menerima paket melalui ojek daring.

“Paket itu ternyata dikirim oleh sang pencuri, karena paket berisi sebagian besar barang yang dicuri. Namun hanya perhiasan, senilai 3 juta rupiah, yang tidak dikembalikan oleh pelaku,” Ujar Indris Vianto.

Di dalam paket juga terselip surat permintaan maaf dari pelaku. Ia mengaku terpaksa mencuri karena terlilit hutang pinjaman online.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Terduga Maling

Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP. Polisi juga menyita rekaman CCTV untuk melacak identitas pelaku dan berkoordinasi dengan penyedia aplikasi ojek online untuk mengetahui identitas pencuri.

 

#PencuriTerekamCCTV #MalingRumah #PencurianRumah

 

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU