> >

Projo Laporkan Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumatera Barat

Berita daerah | 23 Oktober 2021, 07:05 WIB

KOMPAS.TV - Kasus surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat kembali bergulir setelah Projo Sumatera Barat melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar.

Projo Sumatera Barat melaporkan kasus surat edaran permintaan sumbangan untuk penerbitan buku profil Sumatera Barat, yang diduga ada unsur tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Polresta Padang menghentikan penyelidikan, karena tidak ditemukannya unsur pidana. Dan kini setelah dilaporkan kembali oleh Projo, kasusnya ditangani oleh Polda Sumbar.

Sebelumnya, surat edaran permintaan sumbangan penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi sempat menjadi sorotan.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Pecat PNS DK Jakarta yang Korupsi Sumbangan Anak Yatim Rp370 Juta

Ada lima orang pihak swasta alias di luar pemerintahan yang mengedarkan surat permintaan sumbangan tersebut.

Mereka mendatangi para pengusaha, BUMN, BUMD, perguruan tinggi dan pihak rumah sakit untuk mendapatkan uang. Total uang yang terkumpul dari sumbangan tersebut sebesar 170 juta rupiah. 
 

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU