> >

Guru Ngaji Pelaku Asusila Diringkus Polisi

Berita daerah | 22 Oktober 2021, 13:52 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Pihak Kepolisian Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung membekuk guru ngaji berinisial AA yang sempat kabur dan berhasil diringkus pada Selasa (19/10/2021) di kawasan Natar, Lampung Selatan.

Pelaku AA yang merupakan warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung diketahui telah melakukan tindak asusila pada anak di bawah umur yang tidak lain merupakan muridnya.

Baca Juga: Polisi Kumpulkan Barang Bukti Kasus Asusila Guru Ngaji

Disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto bahwa pelaku yang merupakan seorang guru ngaji ini membuka kelas mengajar ilmu agama di kediamanya.

Namun, dengan modus memandikan korbannya, sejumlah anak yang dititipkan oleh orang tua untuk belajar mengaji, justru menjadi korban tindak asusila oleh AA.

“Saat ini kami sedang melakukan penyidikan atas kasus pencabulan anak-anak di bawah umur. Jadi, ada empat korban yang sudah melaporkan pada kami,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan korban anak yang masih di bawah umur, polisi juga turut melibatkan tim psikolog guna pendampingan terhadap korban.

Baca Juga: Walikota Tanggapi Kasus Asusila 8 Anak di bawah Umur

Hingga kini, kasus tindak asusila oleh guru ngaji masih dilakukan pengembangan dan pendalaman oleh polisi terkait dugaan masih adanya korban lain dalam kasus tersebut.

#gurungaji #asusila #polrestabandarlampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU