Pemprov DKI Kirim Surat ke Pemerintah Turki, Usulkan Nama Jalan Bukan Ataturk
Berita daerah | 22 Oktober 2021, 09:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI telah bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di untuk Ankara, Turki terkait rencana penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan nama Jalan Ataturk yang diambil dari nama Mustafa Kemal Pasha.
"DKI sudah menyampaikan surat ke Dubes Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai, menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Dalam surat itu, kata Riza, dijelaskan bahwa di Jakarta ada aturan terkait dengan penamaan jalan. Di antaranya adanya proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat jika timbul kontraversi.
Selain itu, diatur juga supaya ada proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan yang diusulkan tersebut menimbulkan kontraversi.
"Jadi, kita akan lakukan segera dengar pendapat," kata Riza.
Baca Juga: Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk di Jakarta Belum Pasti Kok, Pemerintah Turki yang Putuskan
Meski demikian, pihaknya berharap nama jalan yang diusulkan adalah nama kota. Misalnya, Istanbul atau Ankara, bukan nama tokoh.
"Kami berharap seperti nama yang kami berikan di Casablanca, dulu dengan Pemerintah Maroko. Jadi bukan nama tokoh tapi nama kota," katanya.
"Mudah-mudahan pihak dubes menyampaikan. Kami harap nanti Pemerintah Turki menyampaikan alternatif, pilihan-pilihan," kata politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Riza memaparkan terkait rencana pemberian nama di salah satu ruas jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
Riza mengungkapkan, rencana tersebut merupakan keinginan dari kedua negara, yakni Indonesia dan Turki.
Pemberian nama ini, kata dia, juga sebagai balasan, setelah Pemerintah Turki menganugerahkan nama jalan di Ankara dengan nama Jalan Ahmet Soekarno.
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV