Usai Gerebek Kantor Penagihan Pinjol di Kotabaru, Polisi Masih Lakukan Pengembangan Kasus
Kriminal | 21 Oktober 2021, 23:16 WIBKOTABARU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga kamis siang (21/10/2021) masih terus melakukan pengembangan terhadap hasil penggerebekan kantor PT. J yang bergerak dalam bidang jasa penagihan pinjaman online di Kotabaru.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta 40 orang karyawan PT. J, polisi juga meminta keterangan saksi korban.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Spesialis Pembobol Jok Sepeda Motor Ditangkap Polisi
Sementara untuk warga negara asing yang turut diperiksa kini diserahkan kepada pihak imigrasi.
Hal tersebut berkaitan dengan status dan visa kunjungan yang habis masa berlakunya, serta perannya dalam perusahaan jasa penagihan pinjaman online.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kotabaru menggerebek satu buah kantor perusahaan jasa penagihan pinjaman online di Kabupaten Kotabaru pada senin 18 oktober 2021.
Perusahaan bernama PT J di Kotabaru diduga bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online untuk menagih utang kepada peminjam.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Penagihan Pinjol di Kotabaru, 40 Karyawan Diamankan
Penggeledahan ini setelah adanya laporan intelijen / dan pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penagihan utang yang meresahkan.
PT J sudah beroperasi sekitar dua bulan yang bertugas sebagai pighak ketiga untuk menagihkan utang.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV