3,2 juta batang rokok ilegal di musnahkan bea cukai kendari
Berita daerah | 21 Oktober 2021, 22:01 WIBKENDARI, KOMPAS. TV - sebanyak 3 koma 2 juta batang rokok hasil sitaan, kantor bea dan cukai kendari, di musnakan dengan cara di bakar.
dari jumlah barang hasil penindakan yang di musnahkan itu, jika di rupiahkan mencapai empat milyar rupiah.
sedangkan kerugian negara darii hasil penyitaan rokok ilegal, bisa mencapai 1 koma 6 milyar rupiah.
penyitaan jutaan batang rokok itu di karenakan barang inpor yang di larang dan di batasi untuk di masukan di indonesia.
kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai tipe madya pabean c kendari, purwatmo hadi waluya mengatakan, penyitaan jutaa rokok ilegal itu, merupakan hasil penindakan dari bulan desember 2020, hingga juli 2021.
#3,2 juta batang # rokok ilegal # di musnahkan bea cukai kendari
Penulis : Kompastv-Kendari
Sumber : Kompas TV