Level PPKM Turun, Masih Perlu 3T?
Sosial | 21 Oktober 2021, 22:34 WIBKOMPAS.TV - Saat ini kasus covid-19 di Indonesia mulai melandai.
Sejumlah daerah berhasil menurunkan level PPKM.
Seiring dengan itu sejumlah penyesuaian kegiatan masyarakat di area publik juga diterapkan.
Bersamaan dengan melaindainya kasus covid-19, pelaksaan 3T pada kondisi leveling lebih rendah artinya level 1 atau 2 tentunya harus lebih diperhatikan.
Antisipasi dengan adanya kegiatan-kegiatan yang sudah dibuka dan euphoria masyarakat sendiri.
Masih banyak stigma di masyarakat sampai saat ini, dan masih banyak yang tidak mau diperiksa.
Untuk mengatasi kelalaian pelaksaan 3T di lingkungan masyarakat, satgas covid-19 bekerjasama dengan setiap Kelurahan, RT, RW dan dilakukan pemberdayaan masyarakat.
3T menjadi kunci untuk menahan laju penyebaran covid-19.
Baca Juga: Pasar Tradisional Wonodri Sudah Terapkan PeduliLindungi
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV