> >

Bupati Kuansing Tersangka Suap Izin Usaha Sawit

Peristiwa | 21 Oktober 2021, 04:09 WIB

KOMPAS.TV - Tersangka kasus suap izin usaha sawit Bupati Kuansing, Andi Putra, telah diterbangkan dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.

Andi Putra diterbangkan ke Jakarta untuk melanjutkan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Andi Putra diberangkatkan tidak bersamaan dengan tersangka lain yang merupakan tersangka pemberi suap.

KPK sendiri telah menetapkan Andi Putra sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada 19 Oktober 2021.

Saat diterbangkan ke Jakarta, Andi Putra belum mengenakan baju tahanan.

Tersangka kasus suap izin usaha sawit Bupati Kuansing, Andi Putra, diduga terima uang sebesar Rp 700 juta dari janji Rp 2 miliar.

Baca Juga: Andi Putra Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tunjuk Suhardiman Amby Jadi Plt Bupati Kuansing

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU