> >

Polisi dan ASN Jadi Tersangka Perampokan di Lampung

Hukum | 21 Oktober 2021, 00:58 WIB

KOMPAS.TV - Seorang anggota Polri dan seorang ASN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perampokan sebuah mobil di Lampung.

Kasus ini diungkap oleh Polres Bandar Lampung setelah sebuah mobil yang merupakan barang bukti perampasan disita polisi.

Kapolresta Bandar Lampung menyebut jika anggota Polri dan ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran yang sama dalam merampas mobil milik korban.

Kedua tersangka diketahui tidak hanya merampas mobil korban, tetapi juga mengancam korban dengan senjata dan meminta sejumlah uang.

Baca Juga: Lompat dari Mobil, Bocah SD Selamat dari Penculikan

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU