Rugi Sampai Rp 300 Juta, Warga Sukoharjo Tertipu Investasi Jual Beli Tabung Gas
Kriminal | 20 Oktober 2021, 20:45 WIBKOMPAS.TV - Penipuan berkedok investasi bodong dibongkar polisi, seorang perempuan ditangkap polisi seusai menipu 14 korban dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.
Ayu Sekarsari pelaku penipuan arisan bodong online ditangkap polisi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ibu rumah tangga ini ditangkap polisi setelah belas orang korban melaporkan ke Mapolres Suhokarjo.
Mereka mengaku menjadi korban penipuan tersangka dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.
Modus tersangka yaitu memasang pengumuman di media sosial untuk ikut arisan online dengan investasi jual-beli tabung gas 3 kilogram.
Korbannya yang rata-rata ibu rumah tangga dan pengusaha diminta berinvestasi mulai dari 350 ribu dan dijanjikan keuntungan 40 persen di hari kedelapan.
Setelah satu bulan, ternyata tersangka tidak menepati janji dan melarikan uang nasabahnya ke wilayah Yogyakarta.
Baca Juga: Soal Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Menpan RB: Usut Tuntas!
Tersangka mengaku nekat melakukan penipuan ini lantaran ia juga menjadi korban penipuan kasus serupa dengan kerugian mencapai Rp 90 juta.
Untuk menutupi utangnya ia akhirnya melakukan penipuan investasi bodong ini.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti bukti transfer dan buku bank milik tersangka. Tersangka dijerat pasal penipuan hukuman empat tahun penjara.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV