Ditantang Berkelahi, Seorang Kakek Jadi Tersangka Setelah Penyerangnya Tewas
Kriminal | 20 Oktober 2021, 19:10 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - T-J pria yang sudah tua ditahan polisi setelah terlibat perkelahian dan menyebabkan lawannya tewas.
Korbannya adalah seorang pria berusia 38 tahun bernama Ahmad Yadi setelah korban mendobrak rumah pelaku dan menariknya paksa untuk berkelahi sampai meninggal dunia.
Baca Juga: Truk Kontainer Terguling dan Timpa Mobil Fortuner Milik Kapolsek Hingga Ringsek
Pelaku terpaksa melawan setelah korban memukulkan palu ke arahnya dan dapat dihindari lalu dibalas dengan satu pukulan yang membuat korban terjatuh.
Korban sempat kembali mencoba mengambil palu untuk menyerang pelaku sehingga pelaku mengambil sebuah balok kayu ulin di dekatnya dan memukulkannya beberapa kali kepada korban.
"Korban itu mengajak berkelahi, namun tidak dituruti, kesempatan lain datang lagi membawa palu di bawa korban menuju pelaku," terang Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Putra.
Baca Juga: Gerebek Bandar Narkoba di Banjarbaru, Polisi Terpaksa Dobrak Pintu Indekos Persembunyian Pelaku
Kasus yang menjerat pelaku dengan ancaman 7 tahun penjara ini berawal dari selisih paham karena korban tidak terima pelaku menegurnya saat korban membuang sampah di halaman rumah pelaku.
Korban yang awalnya menyerang kakek berusia 64 tahun ini kemudian tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV