Viral Bupati Jember Tak Pakai Masker dan Bernyanyi di Pesta Pernikahan, Satgas Covid-19 Turun Tangan
Update corona | 20 Oktober 2021, 18:55 WIBDi tempat itu, petugas memperoleh keterangan bahwa pihak pengelola sudah mengajukan perizinan acara pada Satgas Covid 19 Kecamatan Kaliwates.
Erwin menuturkan, teknis pelaksanaan acara pernikahan itu menerapkan prokes secara ketat. Hal itu terlihat dari jumlah tamu undangan yang hadir.
Dari kapasitas gedung sebanyak 1.000 orang, jumlah tamu undangan yang hadir yakni 250 orang atau 25 persen yang dibagi tiga jam kedatangan.
Baca Juga: Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, PSI: Kami Punya Bukti Kuat Dasar Pemecatan
Lebih lanjut, Erwin menambahkan, tim Satgas Covid-19 Jember akan menindaklanjuti kasus itu pada Kamis (21/10/2021) di ruang Satpol PP.
Mereka akan memeriksa ketua panitia penyelenggara, termasuk pengelola gedung New Sari Utama.
“Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada Jumat 22 Oktober 2021,” ujar dia.
Seperti diketahui, Kabupaten Jember hingga kini masih berada pada PPKM Level 3.
Baca Juga: Menkop UKM: Pemanggilan Pelaku UMKM Makanan Beku oleh Polisi Timbulkan Keresahan
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemkab Jember pada Selasa 19 Oktober 2021, terdapat tiga kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam sehari.
Dua pasien dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia. Sedangkan kasus total terkonfirmasi Covid-19 mencapai 16.142 orang.
Pasien sembuh sebanyak 14.673 orang dan meninggal dunia sebanyak 1.443 orang.
Baca Juga: Kapolri Marah Minta Jajaran Tegas Pada Anggota yang Nakal, Jika Tidak Mampu Kapolri Turun Tangan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com