> >

Warga Tuntut 3 Kepala Desa Pengguna Sabu Diberhentikan

Berita daerah | 20 Oktober 2021, 14:55 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Puluhan warga dari 2 Desa di Jember Jawa Timur mendatangi sebuah kantor Kecamatan. Mereka meminta pemerintah Kecamatan dan Kabupaten tidak menugaskan kembali kepala desa, yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Dengan membawa spanduk tuntutan, puluhan warga Desa Tamansari dan Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember mendatangi kantor Kecamatan Wuluhan, pada Selasa (19/10/2021).

Mereka meminta jajaran Muspika Kecamatan Wuluhan agar melanjutkan aspirasi mereka ke Bupati Jember untuk memberhentikan 2 kepala desa, yang terlibat kasus narkoba.

Kedua Kepala Desa tersebut adalah Heri Herianto, yang menjabat Kepala Desa Glundengan dan Sugianto yang menjabat Kepala Desa Tamansari. Saat ini 2 kepala desa tersebut sedang menjalani proses persidangan dan menunggu putusan hakim.

Baca Juga: Polisi Kejar dan Adang Mobil Pengedar Sabu, Terdengar Suara Tembakan

Salah satu perwakilan warga, Muhammad Zainal Arifin menilai kedua kepala desa tersebut sudah tidak pantas menjabat kembali kepala desa, karena terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Camat Wuluhan, Slamet Wijoko berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati Jember agar dijadikan bahan pertimbangan apakah dua kepala desa tersebut diberhentikan atau tidak.

Baca Juga: Kerap Pesta Sabu, 4 Kepala Desa Dibekuk Polisi, Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu

Sebelumnya Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jatim menangkap 3 orang kepala desa saat mengkonsumsi sabu, pada 9 Juni 2021 lalu.

Ketiganya adalah Kepala Desa Tamansari dan Kepala Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, serta Kepala Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.

 

#kepaladesa #kadesnyabu #pejabatnyabu

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU