Detik-Detik Polda Jabar Tangkap Bos Pinjol di Apartemen Jakarta
Update | 20 Oktober 2021, 14:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menangkap bos pinjaman online ilegal yang digerebek di Sleman Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Bos tersebut menjabat Senior Manajer yang mengendalikan 23 aplikasi perusahaan pinjol.
Bos pinjol ilegal berinisial RSO dibekuk Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah apartemen di Jakarta.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa laptop, telepon genggam, serta peralatan lainnya.
Polisi menyatakan penangkapan RSO merupakan hasil dari pengembangan dan pemeriksaan terhadap tujuh orang tersangka sebelumnya.
Setelah ditangkap, bos pinjol illegal, RSO langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam bisnis pinjol illegal, RSO mulai dari menyediakan tempat, peralatan elektronik, serta memberikan nomor-nomor telepon kepada debt colektor.
RSO saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Baca Juga: Ini Posisi Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal yang Berpotensi Jadi Tersangka
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV