Kabar Gembira! Tempat Wisata di Gunungkidul Sudah Dibuka, Kapasitas Pengunjung 25 Persen
Berita daerah | 20 Oktober 2021, 11:57 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi memperbolehkan sejumlah tempat wisata untuk kembali dibuka dengan memberlakukan sejumlah ketentuan.
Keputusan itu diambil bersamaan dengan penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk Kabupaten Gunungkidul.
Dalam Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 tentang PPKM Level 2 Covid-19 disebutkan bahwa wilayah PPKM Level 2 dibolehkan membuka tempat wisata dengan kapasitas maksimal 25 persen.
"Tempat wisata telah diizinkan buka dengan ketentuan (salah satunya) kapasitas maksimal 25 persen," bunyi instruksi Bupati Gunungkidul yang diterima KOMPAS TV, Rabu (20/10/2021).
Wisata Gunungkidul yang telah dibuka terdiri dari Bejiharjo Edupark, Kawasan Pantai Wediombo, Watugupit, Kawasan Pantai Siung, Sri Gethuk Bleberan, Kawasan Pantai Ngrenehan, Hutan Wanasadi, Kawasan Pantai Ngedan, Green Village Gedangsari, Kawasan Pantai Gesing.
Lalu, Embung Sriten, Kawasan Pantai Timang, Kalisuci Cave Tubing, Gunung Gentong, Telaga Jonge, Gua Cerme, Cempluk Kesamben, Gunung Gambar, Taman Wisata Embung Bembem, Taman Batu Mulo, Gunung Ireng, Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran, Dam Beton, Kawasan Goa Pindul, Teras Kaca, dan Luweng Sampang
Ketentuan pembukaan tempat wisata di Gunungkidul
Selain kapasitas yang dibatasi, setiap tempat wisata yang telah diizinkan untuk dibuka wajib mengikuti protokol kesehatan sebagaimana telah diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Ketentuan lainnya, pengunjung dan pegawai di tempat wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.
Baca Juga: 27 Objek Wisata di Gunungkidul Sudah Dibuka Hari Ini, Berikut Daftarnya
Adapun anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata dengan syarat didampingi orang tua.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV