> >

27 Objek Wisata di Gunungkidul Sudah Dibuka Hari Ini, Berikut Daftarnya

Update | 20 Oktober 2021, 11:10 WIB
27 Objek Wisata di Gunungkidul Mulai Dibuka dengan Status Uji Coba Terbatas pada Hari Ini. (Sumber: ANTARA/Sutarmi)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi membuka 27 objek wisata dengan status uji coba terbatas.

Pembukaan ini menyusul dengan adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di aglomerasi DIY ke level 2.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono mengungkapkan keputusan juga merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor: 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul.

"Pembukaan objek wisata ini berlaku sejak hari ini sesuai dengan surat edaran yang ditanda tangani Sekda Gunung Kidul Drajad Ruswandono pada Selasa (19/10)," kata Harry dalam keterangannya yang dikutip dari ANTARA, Rabu (20/10/2021). 

Adapun 27 destinasi wisata yang diizinkan untuk dibuka uji coba terbatas ini sudah memiliki sertifikat Cleanness, Health, Safety, and Environmental Sustainabillity atau CHSE.

Meski demikian, Harry menyebut bahwa terdapat ketentuan yang berlaku dalam pembukaan objek wisata tersebut, di anataranya yakni kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Kemudian harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan maupun kementerian/lembaga terkait.

Wisatawan juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Baca Juga: PPKM Turun ke Level 2, Seluruh Tempat Wisata Bantul Kembali Buka

"Kemudian, anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan pendampingan orang tua dan mengakses aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada petugas di lapangan, pelaku wisata, serta wisatawan untuk tetap mengedepankan dan patuh protokol kesehatan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU