Dalam Dua Bulan, Polresta Banjarmasin Amankan 1.6 Kilogram Narkoba dari 17 Tersangka
Kriminal | 19 Oktober 2021, 18:10 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemusnahan narkoba barang bukti hasil pengungkapan kasus dua bulan terakhir yakni september-oktober 2021 dilakukan oleh Polresta Banjarmasin pada senin pagi (18/10/2021) setelah dilakukan tes keaslian secara acak.
Narkoba yang dimusnahkan dengan cara dicampur air dan detergen.
Baca Juga: Gerebek Bandar Narkoba di Banjarbaru, Polisi Terpaksa Dobrak Pintu Indekos Persembunyian Pelaku
Sementara banyaknya benda haram yang dimusnahkan kepolisian dalam kesempatan ini terdiri dari 1,6 kg sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
Dengan jumlah tersangka yaitu mencapai 17 orang tersangka.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menyatakan pengembangan kasus dilakukan pada tersangka-tersangka sebelumnya.
"Jadi total semua 1.6 Kilo, kita bisa bayangkan dua bulan terakhir saja sudah bisa 1 kilo, jadi pengembangannya lebih banyak dari pada tersangka-tersangka," ungkap Kapolresta Banjarmasin.
Baca Juga: Detik-detik Dua Begal Dibekuk Tim Macan Kalsel Saat Berada di Warung di Banjarbaru
Pengungkapan kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba malaysia tersebut menyelamatkan sekitar 25 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV