> >

BNNP Bengkulu Gagalkan Peredaran 143 KG Ganja

Berita daerah | 18 Oktober 2021, 20:53 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Video yang dirilis Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu ini, memperlihatkan penindakan tim gabungan atas upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ke wilayah Bengkulu, di Jalan Lintas Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

143 Kilogram ganja kering  senilai 700 juta rupiah diangkut menggunakan truk dari Wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Agar tak diketahui petugas, paket ganja disembunyikan diantara pupuk kandang.

Ratusan Kilogram ganja ini rencananya akan diedarkan di wilayah Bengkulu, serta kembali diselundupkan ke Jakarta melalui jalur darat.

3 Orang sopir kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, pengiriman narkotika ini merupakan kali ke tiga. Setiap perjalanan, ketiga tersangka mendapat upah 50 juta rupiah.

Barang bukti ratusan Kilogram ganja kering dan truk pengangkut saat ini masih berada di kantor BNNP Bengkulu untuk pengembangan kasus jaringan narkoba lintas daerah.

Ketiga tersangka dijerat undang-undang narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

#Narkoba #Ganja #PengedarNarkoba #KurirNarkoba #Bengkulu

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU