Polisi Kumpulkan Barang Bukti Kasus Asusila Guru Ngaji
Berita daerah | 18 Oktober 2021, 13:34 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Satuan Polsek Kemiling bersama dibantu Polresta Bandar Lampung tengah mendalami kasus tindak asusila yang diduga dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap delapan anak di bawah umur.
Disampaikan oleh Kompol Devi Sujana, Kasat Reskirm Polresta Bandar Lampung hingga kini, petugas sudah memeriksa lima orang saksi. Kedelapan korban yang masih di bawah umur ini juga telah dilakukan visum.
Baca Juga: Cabuli Enam Santri, Oknum Guru Ngaji Diringkus Polisi
“Korban ini rata-rata berusia delapan tahun dan masih di bawah umur. Jadi, korban ini merupakan murid yang mengaji dengan terduga pelaku,” kata Kompol Devi.
Terduga pelaku yang merupakan seorang oknum guru ngaji, hingga saat ini belum juga diamankan. Hal ini karena pelaku tidak berada di tempat, saat anggota mendatangi kediamannya.
Sebelumnya, diketahui sejumlah santri yang didampingi orang tuanya mendatangi Mapolsek Kemiling, Bandar Lampung pada Rabu (13/10/2021) malam lalu, guna melaporkan dugaan tindak kasus asusila.
Baca Juga: Lama Ditinggal Istri Bekerja, Ayah Cabuli Anak Tiri
Selanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penyelidikan dengan fokus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi.
#gurungaji #asusila #polrestabandarlampung
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV