Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Tindaklanjuti Arahan Sekjen dan Irjen
Berita daerah | 17 Oktober 2021, 15:31 WIBMakassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto beri pengarahan kepada seluruh Kepala Unit pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulawesi Selatan serta BHP dan Kurator Negara Makassar secara daring dari Ruang Rapat Kakanwil, Kamis (14/10).
Harun menyampaikan bahwa acara ini sebagai tindaklanjut arahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan Inspektur Jendral (Irjen) Kemenkumham Razilu pada Rabu 13 Oktober Kemarin.
Kakanwil Harun minta seluruh jajaran untuk selalu jaga amanah dan nama baik kemenkumham. Kepada jajaran pemasyarakatan Harun minta agar cegah HP ilegal, Cegah Pungli dan Cegah Peredaran gelap narkoba, cegah pelarian napi/tahanan dengan mengoptimalkan Satops kepatuhan Internal dan sinergi dengan aparat penegak Hukum (APH).
Harun juga minta para Kalapas/Karutan untuk awasi kualitas dan kuantitas Bahan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), publikasi kinerja melalui media, mengevaluasi kinerja, dan Perbanyak Inovasi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi minta jajarannya cegah Kebakaran, hindari kekerasan, dan berantas Narkoba. “Dalam mencegah kebakaran, UPT Pemasyarakatan telah melakukan koordinasi dan mengadakan pelatihan pencegahan kebakaran. Jangan main-main dengan instalasi listrik. Jangan lagi ada tamping yang mengatur arus listrik yang illegal,” kata Edi.
Selanjutnya terkait dengan pelayanan bagi warga binaan agar mengedepankan upaya persuasif dan humanis. “Lakukan sinergitas dan bangun komunikasi positif dengan warga binaan secara kontinyu,” Pesan Edi.
Edi juga meminta KaUPT melakukan deteksi dini, kerjasama antar instansi, mengoptimalkan pengarahan, memperkuat pengawasan terhadap petugas
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida dalam arahannya juga memaparkan terkait Keimigrasian di Sulsel. "Pintu internasional telah dibuka di Indonesia yang ditandai dengan dibukanya penerbangan 18 negara," Kata Dodi.
“Terkait akan adanya orang asing, maka perlu pengawasan orang asing yang dilaksanakan sesuai SOP. Jangan menimbulkan kegaduhan karena menyangkut warga negara lain agar tidak menimbulkan sengketa diplomatik,” Lanjut Dodi.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar