Dua Preman Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar di Sumut Serahkan Diri ke Polisi
Berita daerah | 16 Oktober 2021, 17:08 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Fery dan Dedek dua preman yang turut terlibat perseteruan dengan Litiwari Gea di Pasar Gambir beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara ditemani pengacaranya.
Karena kasus yang menjerat keduanya ditangani Polrestabes Medan, keduanya pun kemudian dijemput petugas satreskrim Polrestabes Medan.
Setibanya di Polrestabes Medan, keduanya langsung dibawa ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan guna proses pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Seorang Anggota Polri Tewas Saat Kejar Preman Penganiaya Pedagang yang Jadi Tersangka
Pengacara keduanya, Romi Lesmana menyebut, kedua klien kabur karena ketakutan usai kasus ini viral di media sosial.
Keduanya kemudian memutuskan untuk menyerahkan diri usai dibujuk pihak keluarga dan mengetahui terdapat seorang personel kepolisian yang meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat memburu mereka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Rafles Marpaung menyebut, pihaknya masih akan mendalami keterangan keduanya guna mengetahui kasus ini secara utuh.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV