Usai Polisi Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Dituntut Lepas dari Jabatan
Update | 15 Oktober 2021, 14:25 WIBKOMPAS.TV - Adanya aksi kekerasan polisi terhadap seorang mahasiswa membuat Aliansi Mahasiswa Tangerang menyebut Kapolresta Tangerang tidak memenuhi standar operasional pengamanan aksi. Untuk itu, Kapolresta Tangerang dituntut dicopot dari jabatannya.
Peristiwa dibantingnya mahasiswa oleh polisi saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang membuat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang menuntut Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro dicopot dari jabatannya.
Mahasiswa mendesak Kapolda Banten untuk mencopot Kapolresta Tangerang, karena dinilai tidak becus menjalankan standar operasional prosedur pengamanan demo.
Mahasiswa juga meminta agar oknum polisi yang membanting diberikan sanksi pidana berupa hukuman penjara, tidak hanya sanksi sosial di dalam internal Polri.
Baca Juga: Kondisi Memburuk, Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi Masuk RS: Pundak Leher Tak Bisa Digerakkan
Kapolresta Tangerang, pun langsung menanggapi tuntutan mahasiswa dan menyatakan dirinya adalah pejabat publik yang siap melaksanakan tugas berdasarkan perintah dari pimpinan.
Sebelumnya, pada Rabu 13 Oktober lalu, tindak kekerasan anggota polisi kepada mahasiswa terjadi. Kejadian ini terekam kamera dan viral di media sosial. Korban dibanting hingga kejang-kejang.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV