Barang Ilegal Seharga Satu Miliar Dimusnakan
Berita daerah | 13 Oktober 2021, 18:42 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Kantor wilayah bea dan cukai Papua berkoordinasi dengan bea dan cukai Sorong serta instansi terkait, memusnahkan ribuan barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2020 hingga saat ini, yang jika dirupiakan bisa mencapai satu miliar.
Sejumlah barang ilegal ini berupa minuman keras bermerek, tembakau, rokok yang tidak berizin, mutiara dan beberapa barang lainnya, yang dimusnahkan dengan cara yang berbeda-beda, seperti dibakar, dan dihancurkan dengan alat pemberat.
Masuknya barang ilegal ini berbeda-beda, ada yang menggunakan jalur transportasi laut dan udara, serta menggunakan jasa pengiriman.
Pemusnahan barang ilegal ini merupakan keseriusan bea dan cukai dalam penindakan pengawasan, masuknya barang ilegal dengan berbagai jalur. Di mana berdasarkan data di tahun pandemi saat ini jumlah pelanggaran yang terjadi cukup meningkat.
Kegiatan ini akan terus digaungkan bekerjasama dengan aparat keamanan setempat Tni Polri, untuk membantu pengawasan masuknya barang ilegal di Papua.
#SorongPapuaBarat #PemusnahanBarangIlegal #MinumanKeras
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV