Kapolresta Tangerang akan Tindak Tegas Anggotanya Jika Lakukan Kekerasan
Peristiwa | 13 Oktober 2021, 18:31 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Kota, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan kekerasan dalam menghadapi pengunjuk rasa.
Hal itu disampaikan menanggapi video yang beredar di media sosial, memperlihatkan seorang anggota kepolisian berseragam hitam membanting seorang mahasiswa ke trotoar hingga kejang-kejang.
Tindakan itu dilakukan di tengah bentrok antara massa aksi peringatan Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
“Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” tulisnya dalam pesan Whatsapp, Rabu sore.
Wahyu juga menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap SOP pengamanan massa.
“Secara internal tetap akan saya evaluasi tim propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa,” lanjutnya.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi di Tangerang, Polri: Tolong Kirim ke Saya dulu
Hasil penilaian internal tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP.
Wahyu juga menjelaskan, dalam apel pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 389 di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu pagi, dia telah memberi arahan pada personelnya untuk melakukan pengamanan dengan cara humanis.
“Dengan demikian tidak ada tindakan atau gerakan tambahan seperti memukul, tetap lakukan secara humanis.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV