Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Korban: Enggak Ada Keadilan
Peristiwa | 11 Oktober 2021, 08:05 WIBKOMPAS.TV - Pedagang sayur di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menjadi korban penganiayaan preman ditetapkan sebagai tersangka karena pelaku melaporkan balik korban.
Beberapa pekan lalu di media sosial viral peristiwa penganiayaan seorang perempuan pedagang sayur oleh beberapa orang preman di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kami tidak tayangkan secara utuh karena mengandung unsur kekerasan.
Korban dianiaya karena menolak memberikan uang Rp 500 ribu pada pelaku, korban yang melaporkan peristiwa ini ke Polsek Percut Sei Tuan malah ditetapkan sebagai tersangka karena pelaku juga melaporkan korban.
Korban ditetapkan sebagai tersangka karena preman yang menganiaya kobran juga melapor ke polisi.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pedagang Bakso Heran, Videonya Viral ke Media Sosial
Ia melapor bahwa korban menganiayanya terlebih dahulu, ia juga mengaku mendapatkan luka dari korban.
Litiwari Iman Gea dalam keterangannya mengaku sangat kaget atas statusnya sebagai tersangka padahal dirinya merupakan korban yang mengalami kekerasan tersebut.
Atas penetapan tersangka itu, dirinya sangat berharap keadilan pada negara hingga keluarganya kembali dalam kehidupan normal.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyebut, Polda Sumatera Utara telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dua laporan yang masuk terkait dugaan penganiayaan preman di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pedagang yang kini ditetapkan menjadi tersangka tidak ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Medan menurut rencana hari ini akan dilakukan gelar perkara.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV