> >

Dijual Seharga Rp 2 Juta, Pelaku Perdagangan Bayi Ditangkap!

Kriminal | 9 Oktober 2021, 07:30 WIB

MANADO, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan perdagangan bayi di Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Manado polisi terus mendalaminya dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca Juga: TPST Piyungan Bantul Catat 9 Kasus Bayi Dibuang selama 25 Tahun Berdiri

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya dua korban dan para pembeli bayi.

Saat ini polisi telah menangkap satu pelaku seorang warga yang kerap membantu proses persalinan warga secara illegal.

Pelaku diduga sudah memperdagangkan 3 bayi dalam kurun waktu satu tahun.

Modus perdagangan bayi dilakukan karena korban tidak mampu membayar biaya persalinan.

Bayi dijual pelaku seharga Rp 2 juta yang kemudian dibagi dua dengan korban.

Kasus ini terungkap 26 Agustus lalu setelah petugas mendapatkan informasi bahwa rumah indekos tersangka di Wanea, Manado menjadi lokasi perdagangan bayi.

Tersangka diketahui baru beberapa bulan menempati rumah ini.

Meski tersangka diketahui sering membantu persalinan warga tidak mengetahui adanya praktik jual beli bayi.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU