Polda Jatim Sita Uang Palsu 3,7 Miliar, BI: Kualitas Kertasnya Biasa
Berita daerah | 8 Oktober 2021, 21:00 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV – Uang palsu 3,7 miliar yang diamankan polisi di Banyuwangi Jawa Timur memiliki perbedaan dengan uang asli dari sisi kualitas kertas. Uang palsu menggunakan kertas biasa, sedangkan uang asli terbuat dari kertas berbahan serat kapas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah saat jumpa pers ungkap uang palsu 3,7 miliar di Polda Jatim, pada Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, perbedaan paling mencolok pada uang palsu dan uang asli adalah pada kualitas kertas. Uang palsu 3,7 miliar sitaan polisi menggunakan kertas biasa. Sedangkan uang asli menggunakan kertas berbahan serat kapas.
Kemudian pada bagian benang uang. Warna benang uang palsu terlihat kabur dan menyatu dengan kertas. Sedangkan benang pada uang asli terlihat timbul. Karena benang disisipkan pada bagian kertas uang. Perbedaan yang terakhir terletak pada warna. Uang palsu memiliki warna lebih pudar daripada uang asli.
Baca Juga: Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 3,7 Miliar Dibekuk di Banyuwangi
Imam menghimbau agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang. Imam juga meminta masyarakat menggunakan 3D untuk mengenali uang asli, yakni dilihat, diraba dan diterawang.
Sebelumnya, Polda Jatim beserta Polresta Banyuwangi menangkap 5 orang tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu di Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis (7/10/2021). Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang palsu 3,7 miliar beserta peralatan pencetak uang palsu.
#uangpalsu #poldajatim #polrestabanyuwangi #bankindonesia
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV