> >

Penyelundupan Ganja ke Jatim Digagalkan Personel Marinir

Berita daerah | 9 Oktober 2021, 07:05 WIB

LANGKAT, KOMPAS.TV - Personel Batalyon Infanteri 8 Marinir berhasil mengamankan satu orang pelaku sindikat pengiriman ganja kering.

Untuk mengelabui petugas ganja pun dikemas bersama dengan ikan asin. Rencananya 500 gram ganja kering akan dikirim pelaku menggunakan jasa pengiriman.

Terungkapnya kasus ini berawal adanya kecurigaan dari masyarakat yang kemudian melaporkannya ke pihak Marinir. Personel Batalyon Infanteri 8 Marinir kemudian berhasil menangkap pelaku saat hendak melakukan pengiriman.

Kepada petugas pelaku tersebut mengaku telah berulang kali mengirimkan paket ganja. Pelaku sengaja menyamarkannya dengan membungkus paket ganja dengan ikan asin. Rencananya ganja tersebut akan dikirim ke Jawa Timur.

Nantinya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke pihak BNN Sumut untuk proses lebih lanjut. (*)

#marinir #pengirimanganja #bnn #langkat #kompastv #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU