Ini Sosok Taryadi, Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Bentrokan Berdarah di Ladang Tebu
Peristiwa | 7 Oktober 2021, 16:50 WIBINDRAMAYU, KOMPAS.TV - Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka tragedi berdarah yang menewaskan dua petani tebu di lahan PG Jatitujuh, Blok Makam Bujang, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari ketujuh tersangka itu, salah satunya adalah anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Taryadi (43).
Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, semuanya adalah anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) dan Taryadi tercatat sebagai ketua di forum tersebut.
"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," kata Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).
Taryadi ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan menggerakkan dan menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan terhadap aparat.
Pada hari kejadian, sejumlah anggota F-Kamis menyerang secara brutal sejumlah petani di ladang tebu. Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam seperti golok dan senjata tajam lainnya.
"Taryadi diduga berperan menggerakkan, menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan. Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," kata AKBP M Lukman Syarif.
Baca Juga: Seorang Anggota DPRD Indramayu Tersangka Bentrok di Lahan Tebu yang Tewaskan 2 Warga Majalengka
Dihimpun dari berbagai sumber, Taryadi merupakan mantan Kades Amis Kecamatan Cikedung, Indramayu, dan terpilih menjadi anggota DPRD Indramayu sebagai kader Partai Demokrat.
Pada 2015, saat masih menjadi Kades Amis Kecamatan Cikedung, Taryadi sempat memimpin massa F-Kamis berunjuk rasa di pendopo Pemkab Indramayu.
Penulis : Hedi Basri Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews