Polisi Lakukan Pembinaan Manusia Silver di Bawah Umur
Berita daerah | 7 Oktober 2021, 15:45 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Mendindak lanjuti laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung terkait aktivitas manusia silver di bawah umur. Kini, Satuan dari Polresta Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan dan memanggil orang tua dari sejumlah manusia silver.
Disampaikan oleh Kompol Devi Sujana selaku Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, bahwa nantinya orang tua manusia silver di bawah umur ini, akan diberikan pembinaan. Menurutnya, pembinaan ini bertujuan agar anaknya tidak kembali melakukan aktivitas serupa.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Manusia Silver dan Gelandangan
“Yang mendapat keuntungan selain orang lain, yakni orang tuanya sendiri. Jadi, anak-anak ini sebenarnya sudah minta izin,” jelasnya.
Selanjutnya, polisi juga akan melakukan pengawasan kepada sejumlah anak tersebut. Apabila diketahui masih beraktivitas sebagai manusia silver, maka pihak kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang mendapatkan keuntungan dari sejumlah manusia silver di bawah umur tersebut.
Sebelumnya, diketahui Satpol PP melakukan razia penertiban manusia silver yang kerap beraktivitas di sejumlah lampu merah di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Satpol PP Amankan Terduga Koordinator Manusia Silver
Dalam razia yang dilakukan, didapati sejumlah anak di bawah umur sebagai manusia silver dan mengaku menyetorkan sejumlah uang, yakni senilai 25 ribu rupiah kepada seseorang. Atas informasi yang didapat, Satpol PP melaporkan hal ini ke polisi.
#manusiasilver #satpolpp #polrestabandarlampung
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV