Eksekutor Jambret Nenek hingga Tewas Ditangkap
Berita daerah | 7 Oktober 2021, 14:52 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Muhammad Fadli, dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung di kawasan Jakarta usai satu bulan lebih buron. Sedangkan, rekannya sudah lebih dulu diamankan.
Dalam penangkapan yang dilakukan, tersangka terpaksa ditembak lantaran melawan dan hendak melarikan diri, Selasa (5/10).
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Nenek Jadi Korban Jambret
Muhammad Fadli diketahui terlibat dalam kasus penjambretan seorang nenek bernama Susiwati (73) yang meninggal akibat terjatuh dari motor usai terjadi tarik menarik dengan pelaku pada 30 Agustus 2021 lalu. Kejadian tersebut terjadi di bawah jembatan layang, Pasar Tugu, Bandar Lampung.
Dalam konferensi pers yang digelar, Wadir Reskrimum Polda Lampung, AKBP Rizal Marito mengatakan bahwa tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani masa tahanan.
Tidak hanya itu, tersangka juga diketahui telah 31 kali melakukan tindak kejahatan serupa sejak masa bebasnya, yakni Maret hingga September 2021.
Baca Juga: Tewaskan Seorang Nenek, Pelaku Jambret Diringkus Polisi
“Tersangka EP ini merupakan orang yang mengendarai kendaraan. Sedangkan, MF ini bertindak sebagai eksekutor. Modus yang digunakan hampir sama di setiap kejadian,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana selama 20 tahun dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
#penjambretan #kriminal #poldalampung
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV