> >

Batal di Monas, Pulau Reklamasi Jadi Opisi Penyelenggaraan Formula E

Update | 7 Oktober 2021, 10:08 WIB
Aspal untuk balap mobil listrik Formula E mulai dipasang di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020) (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak kunjung mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk menggelar ajang balap mobil listrik Formula E di kawasan cagar budaya Monumen Nasional (Monas). Opsi lainnya adalah pantai reklamasi atau Pantai Kita Bersama. 

Sebelumnya, Pemprov DKI menyebutkan Formula E akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), tak kunjung mendapat izin dari Pemerintah Pusat. 

Menyiasati itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada lima tempat yang sedang dikaji untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E. 

“Ada lima alternatif, di antaranya di kawasan Senayan dan di Pantai Maju Bersama,” terang Anis, Rabu (6/10/2021). 

“Nanti akan dipilih lokasi terbaik,” tambahnya.

Baca Juga: Project Director Formula E Ternyata Sudah Mengundurkan Diri, Jakpro Beri Penjelasan

Untuk diketahui, Pantai Kita Maju Bersama dulunya disebut Pulau Reklamasi. Namun, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018, Anies mengubah nama pulau reklamasi yang sebelumnya dibangun di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Pulau tersebut adalah Pulau C yang diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G menjadi Pantai Bersama. 

Setelah mengubah nama ketiga pulau tersebut, Anies kemudian mengeluarkan aturan terkait penataan dan pengelolaan kawasan Pantai Kita, Maju, dan Bersama. 

Baca Juga: Jakpro Pastikan Pembiayaan Formula E Tidak Lagi Pakai APBD Jakarta

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU